Dukung Program Saber Pungli, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajarannya melakukan berbagai upaya untuk mendukung kesuksesan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo saat menyambangi masyarakat di kawasan Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (4/5/2025) siang.
“Pada hari ini saya selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Marang akan bergerak untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Program Saber Pungli kepada masyarakat,” ungkap Aipda Priyo Waluyo.
Menyampaikan sosialisasi perpres, Aipda Priyo pun mengajak peran dan serta masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan pungli, sebagaimana komitmen yang selalu ditegaskan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. kepada seluruh jajaran.
“Sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta terkait perpres tersebut, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik,” tuturnya.
“Peran serta tersebut dapat berupa penyampaian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lainnya apabila terjadi dugaan praktik pungli pada pelayanan-pelayanan publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar