Pelayanan Jam Kunjung Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Jalankan Tugas Sesuai SOP
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan pelayanan jam kunjung atau besuk tahanan di Rutan Sat Tahti, Kamis (8/5/2025).
Pelayanan kunjungan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di ruang kunjungan tahanan, yang berada di lingkungan Rutan Polresta Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perkap Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di lingkungan Polri.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa sebanyak 17 orang pengunjung dari keluarga para tahanan hadir dalam jam besuk kali ini.
Sebelum memasuki ruang kunjungan, seluruh pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu serta menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam ruang tahanan.
"Setiap pengunjung diberikan waktu selama 10 menit untuk bertemu dengan keluarganya secara bergantian dan tetap berada dalam pengawasan petugas," katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selama proses kunjungan, personel Sattahti didukung personel Satsamapta juga turut melakukan pengamanan.
Pihaknya memastikan kegiatan mengikuti prosedur dan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan pelayanan kunjungan yang humanis dan tertib, diharapkan hak-hak tahanan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan. (dk_reborn)

Posting Komentar