Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Divkum Polri Tahun 2025 secara Virtual
Palangka Raya – Seksi Hukum Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Seksi Hukum, Mapolresta Palangka Raya.
Kegiatan Rakernis tersebut mengangkat tema besar “Peran Pengemban Fungsi Hukum Polri dalam Reformasi Hukum sebagai Pilar Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/740/IV/REN.2.3/2025.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasikum Iptu Tumijan menjelaskan bahwa kegiatan Rakernis menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan hukum Polri agar tetap selaras dengan dinamika hukum nasional yang modern dan akuntabel.
"Rakernis ini mempertegas komitmen jajaran fungsi hukum Polri untuk menjadi bagian aktif dalam mendorong reformasi hukum yang profesional, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum modern," ucap Tumijan, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang diawali dengan sambutan Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., serta Wairwasum Polri Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., itu diisi pula dengan pembekalan dari narasumber internal dan eksternal, serta sesi tanya jawab interaktif.
Melalui Rakernis ini, para peserta memperoleh pemahaman strategis terkait pembinaan hukum, bantuan hukum, penyusunan regulasi, serta penguatan pengawasan internal berbasis hukum yang mendukung visi Polri Presisi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (dk_reborn)

Posting Komentar