Murung Raya Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah 8 Depo Sudah Dibangun, Tambahan 3 Depo Siap di 2025
Puruk Cahu pojokinformasi.com- 18 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan infrastruktur pendukung. Dalam wawancara di ruang kerjanya, Yulfianus, perwakilan dari bidang PSLB3, mengungkapkan bahwa regulasi daerah terkait pengelolaan sampah kini sedang dalam proses revisi.
“Perda yang lama, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2010, saat ini sedang direvisi dan telah diajukan ke Biro Hukum Provinsi melalui fasilitator. Kami harap perda baru ini bisa mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang lebih progresif,” ujar Yulfianus.
Saat ini, Kabupaten Murung Raya telah memiliki delapan depo pengelolaan sampah, dan pada tahun 2025 akan ditambah tiga depo baru untuk memperluas jangkauan layanan. Fokus utama penanganan saat ini diarahkan khusus di wilayah Kota Puruk Cahu.
Di sisi lain, pendekatan pengelolaan berbasis komunitas juga terus dikembangkan. Salah satunya melalui TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di kawasan Alun-alun Kota. TPS ini dikelola oleh masyarakat secara langsung melalui sistem pengangkutan sampah rumah tangga ke pusat pemilahan.
“Sampah yang sudah dipilah kemudian dibawa ke depo atau PPA (Pusat Pengolahan Akhir), sementara residu dibuang secara terjadwal,” jelasnya.
Program TPS 3R ini mulai aktif sejak tahun 2021 dan terus mengalami penguatan hingga pembangunan depo-depo tambahan di tahun 2023 dan 2025. Pemerintah daerah berharap dengan kolaborasi antara masyarakat dan fasilitas yang memadai, pengelolaan sampah di Murung Raya dapat menjadi model berkelanjutan yang bisa direplikasi di daerah lain.