DLH Murung Raya Gelar Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca dan Adaptasi Perubahan Iklim
Puruk Cahu, pojokinformasi.com-16 Juli 2025 Dalam rangka mendukung komitmen global terhadap pengendalian perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK), mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kegiatan ini dilaksanakan di Puruk Cahu dan diikuti oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya acara ini di lakukan di aula pertemuan gedung B sekda pada hari rabu 16 juli 2025 .
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Murung Raya, Supiadinur, S.KM dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap penanggulangan perubahan iklim.
Program inventarisasi ini bukan hanya bersifat nasional, tetapi juga dilaporkan melalui Science Smart, yakni Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional. Laporan dari kabupaten akan diteruskan ke provinsi sebagai bagian dari pelaporan berjenjang," jelas Supiadinur.
Dalam pelaksanaannya, DLH menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Beberapa OPD yang terlibat secara langsung dalam pelaporan emisi gas rumah kaca antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta OPD lainnya yang berpotensi memberikan data relevan.
Inventarisasi emisi gas rumah kaca difokuskan pada lima sektor utama penyumbang emisi, yaitu:
1. Sektor Energi, mencakup penggunaan bahan bakar dari SPBU dan batubara.
2. Sektor Kehutanan dan Lahan, seperti kebakaran hutan dan lahan kritis, yang dikoordinasikan bersama Dinas Kehutanan.
3. Proses Industri dan Penggunaan Produk, yang menurut DLH cukup minim di wilayah Murung Raya mengingat tidak adanya industri besar.
4. Sektor Pertanian, termasuk penggunaan pupuk serta data luas lahan sawah, perkebunan sawit, karet, dan lainnya.
5. Sektor Limbah, terutama data timbunan dan pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
Pelaporan yang dilakukan ini merupakan bagian dari sistem yang bertujuan menciptakan akurasi dan transparansi, serta mendukung target penurunan emisi nasional,” tambah Supiadinur.
DLH Murung Raya juga membuka ruang kerja sama dengan pihak perusahaan dan lembaga lain yang ingin memberikan kontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah kabupaten.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola dampak perubahan iklim secara terencana dan berkelanjutan.