Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos Minta Percepatan Program Prioritas
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos Minta Percepatan Program Prioritas
Puruk Cahu,pojok informasi.com-Selasa 19 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Salah satu poin penting dalam dokumen rancangan tersebut adalah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp99 miliar. Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan pada sisa tahun anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Ia mengingatkan agar proses pembahasan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Harapan kami, dengan sisa waktu sekitar empat bulan, pemerintah daerah melalui OPD terkait dapat bekerja maksimal dalam menyiapkan dokumen perencanaan. Jangan sampai proses ini memakan waktu terlalu lama dan justru menghambat pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Rejikinoor juga menyoroti sejumlah program prioritas yang belum berjalan optimal hingga pertengahan tahun, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus difokuskan untuk menyelesaikan program-program tersebut agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran. Hingga saat ini, menurutnya, masih terdapat sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang belum melalui proses lelang, sehingga realisasi anggaran dinilai masih rendah.
“Kami berharap, di akhir tahun nanti, penyerapan anggaran dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Dengan begitu, hasil pembangunan benar-benar bisa dirasakan dan sesuai harapan masyarakat Murung Raya,” tegasnya.
Melalui Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 ini, DPRD dan pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Posting Komentar