Puruk Cahu, PojokInformasi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung praktik pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, SE, dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) yang digelar oleh PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara Internasional, Kamis (23/10/2025) di Aula A Sekretariat Daerah Murung Raya, Puruk Cahu.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan tambang. Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dengan menyusun rencana pascatambang secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
“Sektor pertambangan merupakan salah satu penopang pembangunan daerah. Namun, kegiatan tambang harus dijalankan secara bertanggung jawab, menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Bupati Heriyus.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mewujudkan transparansi dan kolaborasi bersama pemerintah serta masyarakat. Dengan adanya komunikasi terbuka, diharapkan seluruh tahapan kegiatan tambang hingga masa pascatambang dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Kami, pemerintah daerah, punya kewajiban menjaga keseimbangan antara dunia usaha dan kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR). Ia mengingatkan agar perusahaan tambang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasi.
“Kami masih menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang belum memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Jangan sampai masyarakat hanya menerima debu atau pencemaran, tanpa manfaat nyata. Perusahaan harus hadir membantu membuka lapangan kerja dan memberikan pelatihan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan, Rahmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyusunan dokumen RPT ini adalah komitmen kami agar pelaksanaan pascatambang nantinya berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam setiap tahap pelaporan dan evaluasi pelaksanaan rencana pascatambang.
Pemkab Murung Raya berharap setiap kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayahnya dapat berjalan dengan prinsip transparansi, berkeadilan, dan ramah lingkungan, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
(Rocky Hanter)