Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji Jabatan, dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur Tahun 2025, bertempat di Gedung GPU (Gedung Pertemuan Umum) Puruk Cahu, Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus , SE Wakil Bupati, Rahmanto muhidin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi unsur Forkopimda, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Dr. Lynda Krestiane, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang menjadi dasar pelantikan tiga Damang Kepala Adat baru.
Dalam laporannya, Lynda menjelaskan bahwa pemilihan Damang dilakukan secara demokratis di masing-masing wilayah kedamangan.
Rinciannya sebagai berikut:
Wilayah Kedamangan Sungai Babuat, dilaksanakan pada 25 Juni 2025, diikuti dua calon — Holintro yang memperoleh 18 suara, dan Demus memperoleh 3 suara. Berdasarkan hasil tersebut, ditetapkan Holintro sebagai Damang Kepala Adat Sungai Babuat.
Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah, dilaksanakan pada 25 Agustus 2025, diikuti dua calon — Gusmanto memperoleh 20 suara, dan Rito memperoleh 16 suara. Maka ditetapkan Gusmanto sebagai Damang Kepala Adat Tanah Siang Tengah.
Wilayah Kedamangan Tanah Siang Timur, juga dilaksanakan pada 25 Agustus 2025, dengan dua calon — Tono Setiawan, S.H. memperoleh 53 suara, dan Ramma memperoleh 9 suara. Berdasarkan hasil pemilihan, Tono Setiawan, S.H. ditetapkan sebagai Damang Kepala Adat Tanah Siang Timur.
Pelantikan ketiga Damang tersebut didasarkan pada:
Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/226/2025 tentang pengangkatan Damang Sungai Babuat;
Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/294/2025 tentang pengangkatan Damang Tanah Siang Tengah;
Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/295/2025 tentang pengangkatan Damang Tanah Siang Timur.
Apresiasi untuk Damang Purna Tugas dan Harapan bagi yang Baru Dilantik
Dalam sambutannya, Lynda Krestiane menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Damang yang telah menyelesaikan masa jabatan selama enam tahun penuh atas dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat adat Dayak di wilayah Murung Raya.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Damang Kepala Adat yang telah menyelesaikan tugas dan pengabdiannya dengan baik. Semoga pengalaman dan jasa mereka terus menjadi inspirasi bagi penerusnya,” ujarnya.
Kepada para Damang yang baru dilantik, Lynda berpesan agar senantiasa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi pemimpin adat yang bijaksana dan mampu menjaga kearifan lokal.
“Selamat bertugas kepada para Damang baru. Jadilah pemimpin adat yang mampu menjaga marwah, menegakkan keadilan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Peningkatan Kapasitas Aparat Adat dan Sinergi dengan Pemerintah
Dalam laporannya, Lynda juga menyampaikan bahwa sebelum pelantikan, telah dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, Mantir Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Murung Raya.
Materi yang diberikan antara lain tentang pendewasaan usia pernikahan (PUP) dan program 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang selaras dengan program pemerintah pusat dalam penurunan angka stunting nasional.
“Peningkatan kapasitas ini penting agar para aparat adat memahami aturan-aturan pemerintahan dan mampu mensinergikan hukum adat dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Lynda menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga adat akan memperkuat tata kelola sosial masyarakat Dayak serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan.
“Kita ingin pemerintah dan lembaga adat bersinergi dari atas hingga ke bawah, sehingga semua program pembangunan bisa terlaksana secara harmonis,” pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Murung Raya, serta pengukuhan secara adat Dayak oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya.
Pelantikan ini sekaligus menandai awal masa jabatan Damang Kepala Adat periode 2025–2031, yang diharapkan mampu menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat adat di wilayah masing masing.
(Rocky Hanter)