Puruk Cahu, Pojokinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir pula Kepala Desa Bahitom Tuni dan unsur Tripika Kecamatan Murung.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa yang berperan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Program ini bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan upaya bersama membangun benteng anti korupsi dari akar pemerintahan. Nilai integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” ujar Heriyus.
Bupati menambahkan, Desa Bahitom menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti penilaian sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi warga Bahitom untuk menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepenuhnya mendukung tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Kami ingin Desa Bahitom menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Murung Raya,” tegasnya.
Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa untuk menjadikan keterbukaan dan tanggung jawab publik sebagai kebiasaan yang melekat dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Jika integritas sudah menjadi budaya di desa, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan pemerintahan akan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat dan perangkat Desa Bahitom menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Mereka menilai kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kejujuran dan transparansi di setiap lini pemerintahan.
Desa Bahitom dipilih sebagai percontohan karena dinilai memiliki sistem pengelolaan keuangan yang terbuka, partisipasi masyarakat yang tinggi, serta tingkat akuntabilitas yang baik dalam penggunaan dana desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan semangat anti korupsi tidak hanya berhenti di Bahitom, tetapi juga menyebar ke seluruh desa di Kabupaten Murung Raya — menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Rocky Hanter)