Puruk Cahu, Pojokinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai langkah awal memastikan proses pengisian jabatan berlangsung transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (21/11/2025), dan dibuka oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta perangkat desa dari desa-desa yang akan melaksanakan PAW. Fokus utama kegiatan ini adalah penegasan kembali pentingnya mekanisme PAW sebagai bagian dari keberlanjutan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemahaman terhadap seluruh regulasi merupakan fondasi penting demi mencegah konflik dalam pelaksanaan PAW. Ia menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk menghadirkan proses pemilihan yang bersih dan berintegritas.
> “Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berjalan jujur, adil, dan tertib sesuai aturan,” tegas Rahmat.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 desa dari 8 kecamatan yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa di tengah masa jabatan. Kekosongan tersebut harus segera diisi agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menekankan bahwa PAW bukan hanya sebatas pengisian jabatan, melainkan bagian penting dari sistem pemerintahan desa yang wajib dijalankan demi keberlanjutan pembangunan.
> “PAW bukan hanya pengisian jabatan. Ini bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pemerintahan di desa,” ujar Lynda.
Ia menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini seluruh pihak diharapkan memahami landasan hukum, prosedur pemilihan, mekanisme teknis, hingga aspek keamanan. Tujuannya agar penyelenggaraan PAW nantinya berlangsung aman, demokratis, serta bebas dari potensi polemik di masyarakat.
Lynda juga menegaskan bahwa DPMD Murung Raya siap memberikan pendampingan penuh kepada desa penyelenggara, mulai dari tahapan persiapan hingga hari pelaksanaan pemilihan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya menghadirkan proses PAW yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepala desa yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah serta melanjutkan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
(Rocky Hanter)