Puruk Cahu, Pojokinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertema “Pajak Kita, dari Kita untuk Kita” yang dirangkai dengan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025, Senin (24/11/2025) di Puruk Cahu.
Kegiatan diawali laporan Plt Bappenda Murung Raya, Cahaya Rinae, sebelum acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, SE yang berhalangan hadir. Sosialisasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Murung Raya, serta dua narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Basuki Rachmat, SE dan Alfian Ahmad Akbar, S.IP.
Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sesuai Perda Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah daerah. Namun, potensinya dinilai belum tergali secara optimal.
Beberapa kendala yang masih dihadapi antara lain rendahnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perpajakan, lemahnya penegakan sanksi, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta pelayanan perpajakan yang masih perlu ditingkatkan.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan dan penerimaan PBB-P2 dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Asisten III.
Ia juga menekankan agar para peserta — mulai dari perangkat kecamatan, lurah hingga kepala desa — mengikuti kegiatan secara menyeluruh agar pemahaman mengenai PBB-P2 semakin komprehensif dan dapat diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III secara resmi membuka rangkaian kegiatan sosialisasi sekaligus pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025.
(Rocky Hanter)