Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025, di Aula RSUD Puruk Cahu. Kegiatan ini dihadiri OPD anggota TPPS, camat, kepala desa prioritas, kepala puskesmas, penyuluh KB, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rakor diawali laporan Plt Kepala Dinas DP3ADALDUK, Lynda Kristiane, yang menekankan pentingnya koordinasi terstruktur dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mempercepat penurunan stunting.
“Tim percepatan memiliki tugas mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi. Seluruh OPD harus terkoneksi agar pelaksanaan di semua tingkatan berjalan optimal,” jelas Lynda.
Ia menambahkan bahwa rakor ini menjadi ruang konsolidasi agar semua unsur pelaksana dapat bergerak sesuai arah dan target penurunan stunting yang telah ditetapkan.
Rakor TPPS 2025 dibuka resmi oleh Asisten I Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati Murung Raya. Ia mengatakan bahwa isu stunting masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
Berdasarkan SSGI 2024, angka stunting Murung Raya kini berada di 15,8%, turun sangat signifikan dari 40,9% pada 2022.
“Penurunan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Kita harus terus bergandengan tangan memperkuat perencanaan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun menjadi 14,4% pada 2029 dan 5% pada 2045.
Fokus 2025: Intervensi 1000 HPK dan Penguatan Desa Prioritas
Dalam arahan Bupati Heriyus SE yang disampaikan Asisten I, pemerintah menegaskan bahwa prioritas pencegahan stunting pada 2025 difokuskan pada kelompok keluarga berisiko, terutama:
Remaja putri
Ibu hamil
Ibu menyusui
Baduta dan balita
Intervensi diarahkan secara maksimal pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk mencegah munculnya kasus baru serta memastikan bayi tidak lahir stunting.
Pemkab juga menetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas 1, dengan penanganan berbasis intervensi spesifik dan sensitif.
Berbagai inovasi daerah terus diperkuat, di antaranya:
GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting)
GARANTUNG (Gerakan Bersama Tuntaskan Stunting)
Program-program tersebut menjadi strategi percepatan penanganan di desa lokus prioritas.
Asisten I juga meminta TPPS Kecamatan untuk mengoptimalkan pemantauan dan pelaporan program stunting setiap semester di seluruh desa dan kelurahan.
“Kita harus membangun mekanisme kerja yang konvergen, terarah, dan terukur agar percepatan penurunan stunting berjalan optimal dan mencapai hasil yang diharapkan,” tegasnya.
Di akhir acara, Asisten I Rahmat K. Tambunan secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 dengan harapan dapat tercipta langkah konkret serta sinergi yang lebih kuat demi mewujudkan generasi Murung Raya yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
(Rocky Hanter)