Puruk Cahu, Pojokinformasi.com — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus ditingkatkan Polsek Tanah Siang melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Desa Tabulang, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya. Program ini berlangsung pada 18 November 2025 dan kembali dilanjutkan dengan distribusi materi edukasi melalui pesan WhatsApp pada 22 November 2025.
Kapolsek Tanah Siang, Ipda Frans Jonly Kaharap, S.Th., S.I.P., bersama Bhabinkamtibmas, turun langsung memberikan pembinaan kepada para siswa, orang tua murid, tenaga pendidik, serta perangkat desa. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang risiko hukum dan dampak sosial dari perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Ipda Frans menegaskan bahwa meningkatnya angka kenakalan remaja—baik sebagai pelaku maupun korban—di wilayah Tanah Siang menjadi perhatian serius, terutama karena mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur.
“Kami ingin generasi muda tidak terjerumus ke tindakan yang melanggar hukum. Pelanggaran itu tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga membawa sanksi sosial bagi diri mereka sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa remaja adalah aset bangsa yang harus diarahkan agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Karena itu, menurutnya, edukasi preventif seperti ini perlu terus diperkuat melalui kerja sama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan para pendidik.
Polsek Tanah Siang memastikan program pembinaan seperti ini akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan remaja sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Murung Raya.
(Rocky Hanter)