Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Kegiatan ini digelar di Puruk Cahu, Selasa (9/12/2025), dan dihadiri para Camat, Kepala Desa, serta Ketua BPD dari 116 desa se-Kabupaten Murung Raya.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, membacakan sambutan resmi Bupati Heriyus, SE, yang menekankan pentingnya memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada tingkat desa.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa Peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi yang menyasar Pemerintah Desa ini merupakan tindak lanjut imbauan KPK RI.
“Kami sangat menghargai kehadiran Camat, Kepala Desa serta Ketua BPD. Ini bukti nyata komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wabup Rahmanto saat membacakan sambutan.
Dalam paparannya, Wabup Rahmanto menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, total alokasi dana untuk desa di Murung Raya mencapai Rp316,6 miliar, yang terdiri dari:
Dana Desa (DD) APBN: Rp101,4 miliar
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp211,1 miliar
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp4 miliar
“Jika dirata-ratakan, setiap desa mengelola sekitar Rp2,7 miliar. Ini peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wabup Rahmanto menekankan tiga pesan penting bagi aparatur desa:
1. Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
2. Setiap rupiah anggaran desa harus dibelanjakan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Masyarakat harus dilibatkan dalam perencanaan.
3. Akuntabilitas dan ketertiban administrasi menjadi pertahanan utama dalam mencegah penyalahgunaan anggaran. Dokumen, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban harus lengkap dan benar, sebagai perlindungan hukum bagi Pemerintah Desa.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Desa selama ini dan mengajak seluruh aparatur desa menjadikan HAKORDIA sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Wabup Rahmanto menyampaikan pesan Bupati kepada pimpinan lembaga penegak hukum—Kajari, Kapolres, dan Ketua DPRD—untuk terus memperkuat sinergi bersama APIP dan Pemerintah Daerah dalam membangun desa yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD diminta aktif menyampaikan kendala teknis seputar pengelolaan keuangan desa agar mendapat solusi langsung dari narasumber.
Mengakhiri sambutannya, Wabup mengajak seluruh peserta menjaga komitmen antikorupsi dalam menjalankan amanah.
“Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Semoga kita diberikan kebijaksanaan untuk membangun Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi dan diskusi teknis terkait penguatan integritas serta pengelolaan keuangan desa.
Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera.
(Rocky Hanter)