Ad

Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Puruk Cahu, Pojokinformasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2026 dalam rangka mendengarkan pandangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani, Senin (9/3/2026).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang menyampaikan bahwa sebelumnya pada rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2026, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Ranperda tersebut.

Ia menjelaskan, dalam tahapan sebelumnya, pengusul Ranperda telah memaparkan pokok-pokok permasalahan yang tertuang dalam naskah akademis sebagai dasar pengajuan regulasi. Oleh karena itu, rapat kali ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, yakni mendengarkan pandangan dari pemerintah daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, kelompok tani merupakan ujung tombak dalam pembangunan sektor pertanian daerah kita. Pengelolaan yang baik mulai dari pembentukan, pembinaan hingga pemberdayaan mutlak diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan petani,” ujar Rumiadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya disusun untuk kepentingan administratif semata, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan payung hukum yang kuat bagi kelompok tani agar lebih mandiri, efektif, serta mampu menghadapi tantangan pertanian modern.

Menurutnya, agenda rapat paripurna ini juga merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan keseimbangan (check and balance) antara legislatif dan eksekutif.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat memberikan pandangan yang komprehensif, termasuk masukan teknis dan kesiapan dalam implementasi Ranperda tersebut.

“Kami berharap regulasi ini ke depan mampu memfasilitasi kelompok tani dalam akses permodalan, teknologi, bibit unggul, serta pendampingan melalui penyuluhan yang lebih terstruktur,” tambahnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan ke depan pengelolaan kelompok tani di Kabupaten Murung Raya semakin optimal dan mampu mendorong peningkatan sektor pertanian secara berkelanjutan.

(Rocky Hanter)
Baca Juga:
https://www.pojokinformasi.com/2026/04/rumiadi-dorong-ranperda-kelompok-tani.html

Berita Terbaru

  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Rumiadi Dorong Ranperda Kelompok Tani Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Posting Komentar

Ad
Ad