Tinjau LKPJ 2025, Anggota DPRD Murung Raya Akhirudin Kunjungi RSUD Puruk Cahu
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Puruk Cahu, pada hari Kamis tanggal 23/04/2026 disampaikan pada hari Jum'at tanggal 24/04/2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Akhirudin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan, sarana dan prasarana, serta capaian kinerja RSUD Puruk Cahu sebagaimana yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan dalam LKPJ benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus menjadi perhatian serius,” ujar Akhirudin di sela kunjungan.
Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan guna menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kebutuhan sumber daya manusia.
Menurutnya, hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya.
Pihak RSUD Puruk Cahu menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap adanya dukungan dari DPRD dalam penguatan anggaran serta kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu layanan kesehatan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Murung Raya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan setiap program pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar