Warga Diajak Jadi Pelopor Anti Pungli, Polsek Bukit Batu Gencarkan Sosialisasi
Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus menggencarkan edukasi melalui peran aktif Bhabinkamtibmas. Salah satunya dengan menyosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Tangkiling, Selasa (3/5/2025).
Melalui pendekatan humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya dan dampak negatif praktik pungli, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Mereka juga mendorong warga agar tidak hanya menghindari pungli, tetapi juga berani menegur dan melaporkan jika menemui praktek tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai pungutan liar di berbagai sektor layanan publik.
“Kami mengajak masyarakat menjadi pelopor perubahan, agar ke depan tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan publik, terutama dalam layanan di bidang pemerintahan, pendidikan, maupun kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen Polri dalam membangun budaya anti pungli sejak dari lingkungan terdekat. (dk_reborn)

Posting Komentar