Pemkab Murung Raya Prioritaskan Rehabilitasi Masjid Agung dan Penyelesaian Gedung Keagamaan
Puruk Cahu , pojok Informasi.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam merespon kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan peninjauan lapangan yang dilaksanakan belum lama ini, dengan fokus pada proyek-proyek strategis yang perlu segera ditangani.
Peninjauan tersebut meliputi rehabilitasi Masjid Agung, pembangunan aula sebagai fasilitas pendukung, serta meninjau kondisi Taman Kanak-Kanak (TK) Al-Ikhlal yang telah berjalan cukup baik. Selain itu, turut ditinjau pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPDI) yang belum selesai dan menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Pembangunan yang belum rampung seperti gedung LPDI akan menjadi skala prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini maupun tahun-tahun mendatang,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Peninjauan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan pengurus Badan Pengelola Masjid Agung. Pemerintah daerah menilai bahwa keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut sangat penting dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rahmanto Muhidin juga mengungkapkan bahwa kepengurusan Badan Pengelola Masjid Agung periode 2025–2030 telah terbentuk. Kepengurusan kali ini dirancang lebih ramping dan efisien, dari sebelumnya berjumlah 139 orang menjadi hanya 19 orang pengurus inti, ditambah dewan pengawas dan dewan pertimbangan.
“Struktur yang lebih ramping ini diharapkan mampu membuat pengelolaan organisasi lebih fokus dan profesional dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Bupati Murung Raya juga telah memberikan mandat kepada pengurus baru untuk membentuk unit-unit kerja sesuai kebutuhan, seperti unit pengelola aula, bidang peribadatan, pendidikan, sarana prasarana, serta unit-unit pendukung lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fungsi Masjid Agung sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pelayanan sosial keagamaan di Kabupaten Murung Raya.