Akhirudin Dukung Pembinaan PPAT BPN Murung Raya untuk Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Murung Raya yang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut telah dilaksanakan pada 14 Juli 2026. Dukungan terhadap kegiatan itu disampaikan Akhirudin pada 16 Juli 2026.
Menurut Akhirudin, pembinaan terhadap PPAT merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai, peningkatan kualitas administrasi pertanahan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum bagi masyarakat serta upaya mencegah terjadinya potensi sengketa tanah di kemudian hari.
"Pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Akhirudin.
Ia juga mengapresiasi komitmen BPN Kabupaten Murung Raya yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme PPAT melalui kegiatan pembinaan secara berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara BPN, PPAT, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Akhirudin berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dapat terus dilakukan secara berkala agar pemahaman, kompetensi, serta kepatuhan terhadap regulasi semakin meningkat.
"Dengan pelayanan pertanahan yang semakin baik, masyarakat akan mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pengurusan hak atas tanah. Hal ini juga akan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan," katanya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah dan instansi terkait dalam memperkuat sistem administrasi pertanahan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan PPAT, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Murung Raya semakin cepat, tertib, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar