DPRD Murung Raya Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi untuk Perkuat Kinerja Kelembagaan
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus studi komparasi ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah. Agenda utama dalam kegiatan itu difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari unsur pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), hingga komisi-komisi.
Dina Maulidah mengatakan, pemilihan DPRD Kota Bekasi sebagai lokasi studi komparasi didasarkan pada penilaian bahwa daerah tersebut memiliki tata kelola kelembagaan legislatif yang dinilai progresif dan dapat menjadi referensi bagi DPRD Murung Raya.
“Studi komparasi ke Kota Bekasi merupakan langkah strategis karena dinamika pengelolaan daerah serta optimalisasi fungsi legislatif di sana dinilai sangat baik dan relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Murung Raya,” ujar Dina saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari agenda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan tujuan memperdalam pemahaman terkait pembagian peran AKD, optimalisasi fungsi pengawasan, penganggaran, hingga pelaksanaan penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan.
Menurut Dina, salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi yang dinilai mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Di Kota Bekasi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik. Banyak hal positif yang dapat kami adopsi dan implementasikan untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD Murung Raya,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi AKD diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk hukum daerah, memperkuat pengawasan terhadap program strategis pemerintah daerah, serta menghasilkan penyusunan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sinergi internal antar-AKD di DPRD Murung Raya harus terus diperkuat melalui transfer pengetahuan dari daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang unggul,” tegasnya.
Dina berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi internal yang nantinya menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Dengan demikian, hasil studi komparasi ini tidak hanya menjadi bahan pembelajaran, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar