Reses Dapil III, H. Liangsoi Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Pelayanan Dasar
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Liangsoi, menyampaikan hasil pelaksanaan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, dan Seribu Riam.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 30 Juni hingga 5 Juli 2026 tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan yang masih menjadi perhatian di wilayah masing-masing.
Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Liangsoi mengatakan sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, jaringan telekomunikasi, serta akses listrik.
Di Kecamatan Permata Intan, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari program bedah rumah, penambahan tenaga pendidik, peningkatan kualitas jaringan internet, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan, rehabilitasi jembatan, penyediaan sarana air bersih, hingga dukungan sektor pertanian.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Sumber Barito mengusulkan peningkatan jalan poros antardesa, pembukaan akses jalan baru di kawasan rawan longsor, penambahan guru agama, pembangunan serta penyelesaian rumah ibadah, perbaikan dermaga sungai, hingga penyelesaian pembangunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun warga di Kecamatan Seribu Riam menyampaikan kebutuhan berupa bantuan alat dan mesin pertanian, pembangunan jembatan penghubung antardesa, penyediaan fasilitas air bersih, serta pembangunan menara telekomunikasi guna memperluas jangkauan sinyal di wilayah pedalaman.
H. Liangsoi menegaskan seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk diprioritaskan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam menyerap, menghimpun, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus diperkuat sehingga berbagai usulan masyarakat, khususnya dari wilayah Dapil III, dapat direalisasikan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya penyampaian aspirasi melalui kegiatan reses, diharapkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih merata serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar