Ad

NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025

 

Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah daerah untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut Fahriadi, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah patut mendapat penghargaan. Potensi-potensi penerimaan yang dimiliki daerah, menurutnya, perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Meski demikian, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi kunci agar penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Fraksi NasDem juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian berbagai temuan yang masih memerlukan tindak lanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Fahriadi, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan, tingkat transparansi penggunaan anggaran, serta bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rocky Hanter)

Baca Juga:
https://www.pojokinformasi.com/2026/06/nasdem-soroti-efektivitas-program-dan.html

Berita Terbaru

  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025
  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025
  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025
  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025
  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025
  • NasDem Soroti Efektivitas Program dan Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Pembahasan APBD 2025

Posting Komentar

Ad
Ad