PONOROGO- Polsek Sukorejo intensifkan Pembinaan dan Penyuluhan tentang bahaya narkoba dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada 40 peserta pelatihan kerja di UPT BLK Ponorogo, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, (5/ 2025).
Pembinaan dan Penyuluhan oleh Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., yangdidampingi Kanit Binmas Polsek Sukorejo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT BLK Ponorogo, para staf UPT BLK Ponorogo, Bhabinkamtibmas Desa Karanglo lor Polsek Sukorejo.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri memberikan materi tentang bahaya narkoba dan TPPO, serta memberikan pemahaman tentang jenis dan bahaya narkoba dan efek mengkonsumsi narkoba, dan pentingnya memberantas penyalahgunaan narkoba.
Tidak ketinggalan kapolsek Sukorejo juga memberikan pemahaman tentang TPPO dan pentingnya mendaftarkan diri sebagai tenaga kerja ke luar negeri yang prosedural sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta pelatihan kerja tentang bahaya narkoba dan TPPO, serta meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) (tnt)