Sosialisasi Manajemen Talenta ASN Digelar di Murung Raya, Dorong Profesionalisme dan Regenerasi Kepemimpinan
Puruk Cahu,pojokinformasi.com-8 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta lingkup pemerintahan daerah tahun 2025 pada Selasa (8/7), bertempat di Gedung GPU Puruk Cahu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam penerapan sistem manajemen talenta yang profesional dan berkelanjutan.
Mewakili Bupati Murung Raya, Asisten II Setda Murung Raya, Yulianus, menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis yang dijalankan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi untuk membentuk ASN yang unggul dan mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan secara berkelanjutan.
“Perencanaan kepegawaian serta manajemen talenta dilakukan secara konsisten mulai dari pengelolaan pimpinan hingga pengembangan potensi atau bakat ASN, guna menghasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujar Yulianus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan manajemen talenta ASN merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini mengusung sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi atas dasar latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, usia, status pernikahan, maupun kondisi disabilitas.
Sistem merit tersebut diwujudkan dalam bentuk manajemen karier ASN yang mencakup perencanaan karier, pengembangan, pola karier, serta sistem suksesi yang matang. Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (yang telah diubah melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2020), serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Menurut Yulianus, ruang lingkup manajemen talenta ASN terdiri dari manajemen talenta tingkat nasional dan instansi. Di tingkat nasional, manajemen talenta mencakup sistem manajemen karier ASN yang melibatkan tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta. ASN yang masuk dalam sistem ini akan diprioritaskan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis, berdasarkan kombinasi antara potensi dan kinerja.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.