Wabup Murung Raya Hadiri Mediasi PT BBP dan Karyawan: Dorong Solusi Sesuai Hukum
PURUK CAHU, PojokInformasi.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menghadiri mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT)—yang kini bertransformasi menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP)—dengan para karyawan, Jumat (29/8/2025). Mediasi digelar di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya dan turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, organisasi kemasyarakatan TBBR, serta perwakilan karyawan.
Sebanyak 55 dari 59 karyawan yang diundang hadir dalam forum tersebut, dengan agenda utama membahas kejelasan status hubungan kerja pasca peralihan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa mediasi ini bukan ajang mencari kemenangan atau kekalahan, melainkan ruang dialog untuk mencari solusi yang adil dan sesuai koridor hukum.
“Pada prinsipnya, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan. Mediasi bukan soal siapa menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” ujar Rahmanto.
Para karyawan menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait kepastian status kerja setelah transisi dari PT AKT ke PT BBP. Mereka berharap ada kejelasan hubungan kerja agar masa depan mereka lebih terjamin dan terlindungi secara hukum.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT BBP, Abdul Kadir, menyatakan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap mediasi ini dapat menghasilkan kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan industrial dapat berjalan secara harmonis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(Laporan: Rocky)