DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Terkait APBD 2025
Puruk Cahu, pojok informasi.com-Sabtu, 13 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di ruang rapat utama Kantor DPRD, Senin (9/9/2025).
Rapat tersebut mengusung agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni:
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, jajaran Pemerintah Daerah, seluruh anggota DPRD, serta staf sekretariat DPRD.
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, sejumlah fraksi menyuarakan pendapat dan masukan terhadap kedua ranperda yang diajukan. Salah satu pandangan disampaikan oleh Pitriadi, Anggota DPRD Murung Raya, yang menyoroti pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus menjadi cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, perubahan APBD Tahun 2025 dapat lebih berpihak kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Pitriadi dalam pidatonya.
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Rocky Hanter)