Ad

DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat

 

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).

Menurut Lita, setiap penggunaan anggaran daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan program pembangunan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Melalui proses ini, kita dapat melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, evaluasi pelaksanaan APBD tidak hanya bertujuan menilai capaian program, tetapi juga menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang lebih efektif pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, hasil pembahasan tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan, sehingga penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lita juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan di berbagai sektor.

“Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

Lita berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

(Rocky Hanter)

Baca Juga:
https://www.pojokinformasi.com/2026/06/dprd-murung-raya-tegaskan-evaluasi-apbd.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat
  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat
  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat
  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat
  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat
  • DPRD Murung Raya Tegaskan Evaluasi APBD 2025 untuk Pastikan Manfaat Program ke Masyarakat

Posting Komentar

Ad
Ad