Pemkab Murung Raya Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026) malam.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Andri Raya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta Sekretaris Daerah yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedinasan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi berbagai sumber penerimaan, termasuk pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, terkait realisasi belanja yang belum maksimal, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian kebijakan, kondisi geografis wilayah, serta upaya efisiensi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi pembangunan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan (Sisapan), guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah.
Terhadap pandangan Fraksi PAN dan NasDem, pemerintah menyatakan sependapat bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya diukur dari aspek keuangan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, sejumlah masukan dari Fraksi PKS terkait pemeliharaan fasilitas publik, peningkatan layanan air bersih, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta pembinaan keagamaan di wilayah pedesaan akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan selanjutnya.
Pemerintah juga menyambut baik pandangan Fraksi PKB mengenai pengawasan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman, serta pentingnya sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba lintas sektor.
Adapun usulan Fraksi PPP-Gerindra terkait peningkatan kemudahan investasi dan pelayanan publik akan ditindaklanjuti melalui penguatan digitalisasi layanan perpajakan serta penyederhanaan proses perizinan.
Menutup penyampaiannya, Andri Raya menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar