PKB Tekankan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Murung Raya
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangka menanggapi tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya yang menjadi agenda penting DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurut Mahyono, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Mahyono menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga memastikan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda tersebut juga menjadi momentum untuk menilai sejauh mana program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki pada tahun anggaran berikutnya.
“Melalui evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta kepala perangkat daerah terkait.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar