Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
Puruk Cahu, Pojokinformasi.com
– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang
II Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah
terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa
(23/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung
DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung
Raya, Rumiadi, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), perwakilan Kapolres Murung Raya, perwakilan Sekretaris
Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, pejabat eselon II, III,
dan IV, pejabat fungsional, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama,
serta tamu undangan lainnya.
Rumiadi
menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari
tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Murung Raya.
Ia menjelaskan,
pada rapat paripurna sebelumnya seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan
pandangan umum, saran, masukan, dan kritik konstruktif terhadap raperda
yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh pandangan tersebut telah
dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan
tanggapan.
“Agenda utama rapat paripurna hari
ini adalah mendengarkan secara langsung jawaban pemerintah daerah
terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Rumiadi.
Menurutnya,
DPRD berharap jawaban dan penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah
dapat memberikan titik temu serta pemahaman yang sama antara legislatif
dan eksekutif terkait substansi raperda yang sedang dibahas.
Rumiadi
menegaskan bahwa perubahan perangkat daerah yang direncanakan harus
mampu diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan kinerja
birokrasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten
Murung Raya.
“Kami berharap raperda tentang
perubahan perangkat daerah ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi
peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat,” katanya.
Usai menyampaikan
pengantar rapat, Ketua DPRD kemudian mempersilakan Bupati Murung Raya
untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tersebut.
Pembahasan
raperda ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kelembagaan
pemerintah daerah terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan
organisasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,
efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar